Bisa menulis tahapan pengurusan P-IRT di blog ini adalah karena sudah pengalaman mengikuti tahapan pengurusan P-IRT. Coba kalo belum pernah mengurus sertifikat P-IRT, dijamin bingung deh menulis soal pengurusan P-IRT.
Pengalaman ini ditulis buat teman - teman yang ingin mengurus P-IRT di Kabupaten Sleman, karena saya sempat mengurus Sertifikat P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga) untuk produk Coklat Eksekutif (Eksekutif Chocolate) di Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman. Bagi yang belum tahu apa itu P-IRT, silahkan lihat kembali dalam katalog blog ini
Berikut ini adalah tahapan pengurusan Sertifikat P-IRT di Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Yogyakarta Tetap Istimewa).
Untuk memudahkan anda dalam tahapan pengurusan P-IRT di Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, kami siapkan formulir seperti pada point 3 yang dapat anda download gratis dari blog ini. Ini linknya (Download Gratis Formulir Pengurusan P-IRT Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010 dan seterusnya selama belum ada perubahan).
Pengalaman ini ditulis buat teman - teman yang ingin mengurus P-IRT di Kabupaten Sleman, karena saya sempat mengurus Sertifikat P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga) untuk produk Coklat Eksekutif (Eksekutif Chocolate) di Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman. Bagi yang belum tahu apa itu P-IRT, silahkan lihat kembali dalam katalog blog ini
Berikut ini adalah tahapan pengurusan Sertifikat P-IRT di Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Yogyakarta Tetap Istimewa).
- Berdoa menurut agama dan keyakinan masing - masing sebelum berangkat ke tempat tujuan.
- Berangkat ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta. Alamat kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman untuk mengajukan permohonan pengurusan P-IRT, yaitu di Jalan Rorojonggrang No. 6, Beran Tridadi Sleman, Yogyakarta. Telpon 0274 868 405 ext. 1233. Sebelum berangkat biar efektif bisa juga telpon dulu ke nomer tersebut diatas.
- Sesampainya di Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, langsung aja menuju ke bagian pengurusan P-IRT, ketemu petugas. Di bagian ini anda akan diberikan satu bundel dokumen yang harus diisi, yaitu: pertama, lembar surat permohonan untuk mengikuti penyuluhan bagi anda produsen makanan dan minuman (ini syarat untuk mendapatkan sertifikat P-IRT). Kedua, lembar data sarana produksi, meliputi sarana produksi yang anda miliki. Ketiga, lembar data produksi makanan. Penjelasan ini akan dijelaskan pada posting blog berikutnya.
- Lampiran lain yang harus dipersiapkan dalam pengurusan P-IRT ini, yaitu: Hasil uji kualitas Air dari Puskesmas terdekat, Fotokopi KTP pemohon yang masih berlaku (1 lembar), Denah/peta lokasi tempat produksi (1 lembar), Pas foto berwarna 3 x 4 (4 lembar), dan rencana desain label kemasan yang digunakan (2 lembar).
- Setelah mengambil formulir tersebut pada point 3 pulanglah dahulu untuk mengisi lengkap dan mengembalikannya pada hari - hari berikutnya disertai dengan lampiran yang tersebut pada point 4.
- Pada hari berikut setelah anda mengembalikan berkas tersebut anda akan diberi penjelan untuk menunggu surat undangan untuk mengikuti penyuluhan sertifikasi P-IRT anda. Harus sabar dan banyak berdoa biar cepat dapat undangan tersebut.
Untuk memudahkan anda dalam tahapan pengurusan P-IRT di Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, kami siapkan formulir seperti pada point 3 yang dapat anda download gratis dari blog ini. Ini linknya (Download Gratis Formulir Pengurusan P-IRT Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010 dan seterusnya selama belum ada perubahan).
No comments:
Post a Comment